FAM68 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 13 orang dalam OTT di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025) malam. KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka suap dan dugaan korupsi terkait proyek di RSUD Ponorogo, serta menyita sejumlah uang.
KPK Tangkap Bupati Ponorogo dan Amankan Uang dari OTT
FAM68 – Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tim KPK menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan mengamankan uang dari operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Budi belum dapat menyebutkan jumlah uang dalam pecahan rupiah yang disita.
Dalam pernyataannya pada Sabtu, 11 Agustus 2025, Budi menjelaskan bahwa tim mengamankan 13 orang dalam OTT di Ponorogo serta menyita uang tunai. Ia menambahkan bahwa tujuh orang di antaranya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Dengan demikian, KPK terus melanjutkan proses penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan dugaan korupsi secara menyeluruh di Kabupaten Ponorogo.
Berita Sebelumnya :
Bali United Terpuruk, Catat Kekalahan Beruntun Musim 2025/2026
Hilirisasi Rp 371 T Targetkan 8 Juta Tenaga Kerja Tahun 2026
KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Ponorogo

FAM68 – Setelah pemeriksaan menyeluruh pada tahap penyelidikan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah memiliki bukti yang cukup. Mereka adalah SUG, Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030, serta AGP, Sekretaris Daerah Ponorogo sejak 2012 hingga kini.
Dalam konferensi pers pada Minggu, 9 November 2025, Asep juga menjelaskan identitas dua tersangka lain, yaitu YUM, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan SC, rekanan swasta yang terlibat dalam proyek di rumah sakit tersebut.
Dengan dasar hukum yang kuat, KPK melanjutkan penyidikan dan menelusuri lebih jauh dugaan korupsi yang melibatkan para tersangka.







