FAM68 – Bentrokan antarwarga di Hunuth Kota Ambon dipicu persoalan perkelahian siswa yang menelan satu korban jiwa. Sejumlah orang yang ditengarai menjadi pemicu bentrokan antarwarga di Hunuth, diamankan pihak kepolisian Ambon pada kamis (21/8/2025).
Polisi Tangkap Pelaku Utama Bentrokan di Ambon, 35 Rumah Rusak dan Ratusan Warga Mengungsi

FAM68 – Di Ambon, Kamis (21/8/2025), Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni menegaskan bahwa polisi juga telah menangkap pelaku utama yang memicu bentrokan besar.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial IS (19), masih berstatus pelajar, kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena itu, polisi memastikan proses hukum terhadap IS tetap berjalan sesuai aturan.
Lebih jauh, Imam menguraikan bahwa bentrokan sebelumnya di Hunuth berawal dari perkelahian antarsiswa. Akibatnya, seorang korban meninggal dunia, lalu situasi berkembang menjadi keributan yang lebih luas.
Dalam peristiwa tersebut, IS menembak mati seorang siswa. Setelah itu, ketegangan semakin meningkat. Tak lama kemudian, sekelompok warga secara spontan menyerang kelompok lain. Akibat serangan tersebut, 35 rumah terbakar dan rusak, sementara 636 orang terpaksa mengungsi.
Polisi akhirnya menangkap siswa SMKN 3 Ambon yang bersalah di rumahnya di Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah. Sebagai tindak lanjut, aparat menyita satu set seragam sekolah dan sebilah senjata tajam yang dipakai pelaku untuk menikam korban. Barang bukti itu kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Baca Berita Sebelumnya :
Crystal Palace Terancam Larangan Tampil di Liga Europa
AS Kerahkan Armada Perang ke Venezuela Misi Buru Maduro
Polisi Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Pembakaran Rumah dan Jaga Kondusivitas Ambon

FAM68 – Selain itu, saat ini pihak kepolisian sudah mengidentifikasi orang-orang yang bertanggung jawab atas pembakaran rumah, sehingga selanjutnya mereka akan menindak sesuai dengan undang-undang.
Lebih lanjut, ia menegaskan, “Kami telah mengumpulkan bukti-bukti, mendengarkan saksi-saksi, dan mengamankan video pembakaran yang beredar. Oleh karena itu, langkah berikutnya yaitu menangkap para pelaku.”
Kemudian, ia menekankan bahwa untuk mencegah konflik berkembang serta mengurangi keresahan masyarakat, penanganan kasus ini harus menjadi prioritas utama. Selanjutnya, demi menjaga kondusivitas, polisi terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, raja negeri, dan tokoh agama.
Tidak hanya itu, ia juga menambahkan, “Kami bukan hanya menindak pelaku, melainkan juga menjalankan langkah persuasif dengan melibatkan semua pihak, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.”
Dengan demikian, Wakapolda menegaskan bahwa polisi berkomitmen menjaga keamanan sekaligus ketertiban di Ambon. Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun ajakan yang berpotensi memicu konflik sosial.
Pada akhirnya, pihak kepolisian mengajak seluruh warga Ambon untuk menahan diri serta mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang, sebab proses hukum masih terus berjalan.